ROH
KUDUS
nihil obstat Dari: "B.A. Rukiyanto SJ
ROH KUDUS DAN PENGARUNIAAN ROH KUDUS
1 Roh
Kudus
Gereja Katolik mempercayai bahwa Allah yang esa
memiliki tiga pribadi yaitu Bapa, Putra dan Roh Kudus (Dister, 2004). Roh Kudus
adalah Pribadi ketiga dari Allah Tritunggal (O'Collins & Farrugia, 1996).
Menurut Karl Bart (dalam Dister, 2004) kata Pribadi (latin: personae) lebih
tepat diartikan sebagai tiga seinsweisen (cara berada).
Cara keberadaan yang rangkap tiga itu menurut Karl Rahner (dalam Dister, 2004) berhubungan dengan komunikasi-diri dari Allah kepada ciptaannya. Cara keberadaan yang rangkap tiga merupakan hakekat dari Allah sendiri, jika tidak demikian maka Allah tidak sungguh-sungguh mengkomunikasikan diri-Nya kepada Manusia (dalam Dister, 2004). Allah mengkomunikasikan diri-Nya kepada manusia merupakan intisari kabar gembira injil. Komunikasi yang dimaksud menurut Karl Bart adalah Allah yang merupakan sumber pewahyuan (Allah Bapa), dalam sejarah keselamatan, menghadirkan diri-Nya kepada manusia (sebagai Yesus) dan berada dalam hati umat beriman agar dapat menerima kehadiran-Nya (sebagai Roh Kudus).
Cara keberadaan yang rangkap tiga itu menurut Karl Rahner (dalam Dister, 2004) berhubungan dengan komunikasi-diri dari Allah kepada ciptaannya. Cara keberadaan yang rangkap tiga merupakan hakekat dari Allah sendiri, jika tidak demikian maka Allah tidak sungguh-sungguh mengkomunikasikan diri-Nya kepada Manusia (dalam Dister, 2004). Allah mengkomunikasikan diri-Nya kepada manusia merupakan intisari kabar gembira injil. Komunikasi yang dimaksud menurut Karl Bart adalah Allah yang merupakan sumber pewahyuan (Allah Bapa), dalam sejarah keselamatan, menghadirkan diri-Nya kepada manusia (sebagai Yesus) dan berada dalam hati umat beriman agar dapat menerima kehadiran-Nya (sebagai Roh Kudus).
Karl
Rahner menyatakan bahwa tiga cara berada itu unik dan tidak tergantikan,
sehingga Inkarnasi merupakan cara Putra sedangkan bersemayam-Nya Allah dalam
hati merupakan cara Roh Kudus (Dister, 2004). Roh Kudus memiliki peran yang
penting dalam kehidupan umat beriman, karena Gereja mengimani bahwa Roh Kudus
dicurahkan kepada Gereja secara keseluruhan dan umat beriman secara khusus
(Dister, 2004).
2 Pemberian
(Pengaruniaan) Roh Kudus
Gereja Katolik mengimani bahwa Roh Kudus
dikaruniakan kepada umat beriman pada saat pembabtisan (Martosudjito, 2003;
Maryanto, 2004; Buku pembabtisan dalam roh; Sugino, 1982). Rahmat Roh Kudus
yang diterima melalui pembabtisan membersihkan dosa memberikan hidup baru
kepada mereka yang menerima babtisan (Chacon & Burnham; Martosudjito,
2003). Menurut Martosudjito (2004) Roh Kudus yang dicurahkan dalam hati kita
(bdk Roma 5:5) memungkinkan kita mengalami persekutuan dengan hidup internal
dari Allah Tritunggal (bdk Yoh 17:20-23).
Pada saat menerima penguatan Gereja percaya bahwa penguatan atau lazim disebut krisma menyebabkan curahan Roh Kudus dalam kelimpahan seperti yang dialami para rasul saat Pentekosta (Katekismus Gereja Katolik – 1302). Melalui penguatan, Roh Kudus memampukan seseorang secara eksplisit dan resmi menjadi murid Kristus dengan konsekuensi menjadi saksi Kristus (Martosudjito, 2003; Maryanto 2004).
Rahmat Roh Kudus yang diterima dalam pembabtisan,
penguatan (dan tahbisan) diam dalam diri penerima sebagai materai yang tidak
terhapuskan sehingga penerimaannya tidak dapat diulang (Martosudjito, 2004;
O’Collins & Farrugia, 1996). Ajaran Meterai yang tidak terhapuskan
menunjukkan iman bahwa Allah setia dalam memanggil kita dan panggilan itu tidak
pernah ditarik kembali (Martosudjito, 2004). Rahmat Roh Kudus yang diterima
dapat tidak efektif jika pada saat menerima babtis, penguatan, (maupun
tahbisan) penerima tidak memiliki disposisi batin yang sesuai (Martosudjito, 2004;
Rahner, 1996). Rahmat tersebut baru dapat efektif jika penerima telah memiliki
disposisi batin yang sesuai, hal ini dikenal dengan reviviscentia sacramentorum
(Martosudjito, 2004; Rahner, 1996).
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pembabtisan dan penguatan mendatangkan rahmat Roh Kudus.
Rahmat tersebut merupakan meterai tidak terhapuskan sehingga babtis dan
penguatan hanya dapat diterima satu kali walaupun rahmat yang diterima dapat
tidak efektif dan akan efektif pada masa yang akan datang. Pada saat
pembabtisan, Roh Kudus menghapuskan dosa dan membuat seseorang bersatu dengan
hidup internal dari Allah Tritunggal. Pada penguatan, Roh Kudus memampukan kita
menjadi saksi Kristus.
Sumber : http://www.imankatolik.or.id