Orang-Orang
Kudus
Santo-Santa
Kita semua dipanggil Kristus kepada kekudusan dan kesempurnaan,
kepada persatuan mesra dengan Allah Bapa, melaui Kristus dalam persekutuan
dengan Roh Kudus: Karena itu Harusalah kamu sempurna, sama seperti Bapa di
Surga adalah sempurna (Mat
5:48); "Kuduskanlah kamu, sebab, Aku, Tuhan, Allahmu, kudus” (Im 19:2)
Tradisi iman Katolik mewariskan
kepada kita sejumlah besar tokoh pejuang dan pembela nilai dan paham hidup yang
mengangkat harkat dan martabat manusia. Itulah”Orang-Orang Kudus”. Orang-orang
Kudus, terdiri dari tua-muda, rohaniawan/wati, bapa-ibu, perawan-janda,
raja-rakyat jelata, cendekiawan-orang tidak berpendidikan, yang berasal dari
berbagai suku bangsa, ras dan budaya.
Bunda Gereja yang kudus dibawah
bimbingan Roh Kudus secara resmi menyebut dan menyatakan mereka “Orang-Orang
Kudus”, baik sebagai ‘Beato-Beata’ atau ‘Santo-Santa’. Pernyataan resmi Gereja
itu diawali dengan suatu proses penelitian yang panjang dan teliti, yang
disebut Beatifikasi dan kanonisasi hingga akhirnya disetujui oleh Takhta Suci.
Prosedur
untuk menetapkan calon santo-santa di mulai tahun 1234, di prakarsai oleh Paus
Gregorius IX dan Kongregasi Ritus yang diberi wewenang untuk mengawasi
keseluruh prosesnya (Kongregasi Ritus dan terbentuk mulai tahun 1588, oleh Paus
Sixtus
V),
Prosedurnya sebagai berikut :
Apabila
seorang yang telah meninggal dunia dan “dianggap martir” atau “dianggap
kudus” maka biasanya Uskup Diosesan yang memprakarsai proses penyelidikan.
Dimana salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau
mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan.
Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat
apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” pada intinya tidak didapati
adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman Katolik. Segala
informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu transumptum, yaitu salinan yang
sebenarnya, yang disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus.
Begitu transumptum telah
diterima oleh Kongregasi, penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan. Jika calon
santo-santa adalah seorang martir, Kongregasi menentukan apakah ia wafat karena
iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus
dan Gereja. Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon
digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan
keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan.
Sepanjang proses penyelidikan
ini, “promotor iman”, mengajukan keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang
harus berhasil disanggah oleh Kongregasi. Begitu seorang calon dimaklumkan
sebagai hidup dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka
calon dimaklumkan sebagai Venerabilis.
Proses selanjutnya adalah
BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai
“Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu sendiri. Di luar kemartiran,
calon harus diperlengkapi dengan suatu mukjizat yang terjadi dengan
perantaraannya. Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah
Tuhan sungguh melakukan mukjizat lewat perantaraan calon Beato/Beata. Begitu
dibeatifikasi, calon santa-santo boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu
kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu. Selanjutnya, Paus
akan mengesahkan suatu doa khusus, atau Misa atau Ofisi Ilahi yang pantas demi
menghormati Beato-Beata yang bersangkutan. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat
lain masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi seseorang
sebagai seorang santo-santa. Proses resmi untuk memaklumkan seseorang sebagai
seorang santo- santa disebut KANONISASI.
Para orang-orang kudus, bukan
berarti selama hidupnya tidak mempunyai cela/kesalahan. Sebagai manusia mereka
memiliki juga kecenderungan berdosa, kelemahan dan kekuaragan selama masa
hidupnya, ada juga orang kudus yang selama hidupnya dikenal sebagai pendosa
berat, namun oleh sentuhan rahmat Allah, mereka bertobat dan memulai menata
hidupnya secara baru mengikuti kehendak Allah.
Kita, dibawah bimbingan Tuhan
dan Gereja-Nya, meneladani cara hidup mereka (Santo-Santa/beato-Beata),
menjadikan mereka pelindung kita dan perantara doa-doa kita.
Yang terutama, dalam memilih
nama Baptis atau Krisma, kita harus melihat dari Kekhasan Santo-santa tersebut, misalnya
kalau diri kita ingin menjadi yang militan dalam menghayati kekristenan, pilih
St. Ingatius Loyola, kalau menjadi seorang yang sangat kristis, bisa memilih
nama Baptis/Krisma St. Thomas, kalau berpribadi tenang bisa pilih St. Philipus,
dan sebagainya. jadi sebaiknya bukan karena disesuaikan dengan pesta/perayaan
atau tanggal dari kelahiran kita. Terang doa dan dalam bimbingan Roh Kudus akan
membantu dalam pemilihan nama pelindung kita baik dalam Baptis maupun Krisma.
Sumber : http//www.imankatolik.or.id