Hari Raya / Hari Besar
Liturgi
Hari Besar dalam Gereja sangat
erat berkaitan dengan Penanggalan Liturgi. Sebagaimana kita ketahui, Penanggalan Liturgi kita terdiri
akan dua lingkaran kehidupan Yesus, yaitu
:
- lingkaran
kelahiran (Adven dan Natal)
- lingkaran
kebangkitan (Prapaskah dan Masa Paskah)
Serta masa biasa di antara
kedua lingkaran tersebut. Pada kedua lingkaran masa liturgi itu kita memiliki
sejumlah hari-hari yang dipakai untuk merenungkan misteri Kristus penebus. Di
luar masa itu kita juga merayakan tokoh-tokoh dan peristiwa tertentu, bersama
Bunda Maria dan GerejaNya.
Kita memang memulai tahun
liturgi/Penanggalan Liturgi dari Minggu Pertama Adven dan berakhir pada Hari
Raya Kristus Raja Semesta Alam.
Penanggalan Liturgi kita
terdiri dari dua lingkaran kehidupan Yesus, terdiri dari:
- 4
minggu Masa Adven,
- 2
minggu Masa Natal,
- minggu
masa Prapaskah dan
- 7
minggu masa Paskah.
Dengan demikian kita
memiliki sisa 32 atau 33 Hari Minggu lainnya di luar masa-masa tersebut, dan
ini yang disebut sebagai Masa Biasa.
Minggu Paskah adalah
Hari Raya paling utama dalam kehidupan Gereja. Hari itulah Gereja merayakannya
dengan sangat meriah, melebihi Hari Raya lainnya, karena pada Minggu Paskah
itulah seluruh misteri penebusan manusia direnungkan. Sementara pada Hari
Minggu dan Hari Raya lainnya, perayaan Gereja tetap mengarah pada misteri keselamatan
Paskah. Oleh karena itu Hari Paskah disebut juga sebagai Hari Raya dari segala
Hari Raya (solemnity of solemmities, summa sollemnitas).
Ada tingkatan kemeriahan
Hari Raya, seperti kita merayakan Hari Minggu Paskah di atas Hari Minggu
lainnya. Berdasarkan nilai teologisnya, Hari Raya dikelompokkan dalam 4
kategori:
- Hari
Raya (Solemnity)
- Hari
dalam Kalender Liturgi yang dikuduskan dan dirayakan terutama untuk
memperingati dan merayakan peristiwa penting dalam kehidupan Yesus, Maria
atau para kudus. Ada 16 Hari Raya Utama.
- Pesta
(Feast)
- Perayaan
seorang kudus yang utama (para rasul) atau hari yang khusus (Pesta
Keluarga Kudus dsb). Ada 25 Pesta.
- Peringatan
Wajib (Memorial)
- Perayaan
para kudus lainnya yang oleh Gereja diwajibkan untuk diperingati. Ada sekitar
65 peringatan wajib dalam setahunnya.
- Peringatan
Fakultatif (Optional Memorial)
- Perayaan
para kudus lain yang boleh tidak dirayakan.
Kita tentu saja WAJIB merayakan
Hari Minggu Paskah dan semua Hari Minggu dan Hari Raya. Pedomannya ada dalam
Kitab Hukum Kanonik dalam Kanon nomer 1246 dan 1247.
Kan. 1246 § 1 Hari Minggu, menurut
tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus
dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula
harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus
Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa
Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dan Santa
Perawan Maria diangkat ke surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus,
dan akhirnya hari raya Semua Orang Kudus.
Kan. 1246 § 2 Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum- nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.
Kan. 1246 § 2 Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum- nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.
Kan. 1247 Pada hari Minggu dan
pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam
Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan
yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi
kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga.
Yang mudah dilihat tentu
saja Hari Raya Natal ya. Jatuh pada hari apa pun, kita akan merayakannya pada
25 Desember. Hari Raya lainnya ada yang bisa dipindahkan perayaannya pada Hari
Minggu sesudahnya. Kalau berdasarkan Kanon 1246(2) itu, kita di Indonesia
mendapatkan libur resmi pada Hari Raya Natal dan Hari Raya Kenaikan Tuhan,
sehingga kedua Hari Raya itu selalu dirayakan tepat pada tanggalnya, tidak
digeser pada Hari Minggu. Tetapi memang ada Hari Raya yang kita rayakan pada
hari Minggu sesudahnya kita memiliki 16 Hari Raya, sebagian diantaranya adalah
masa Paskah sehingga tanggalnya berubah setiap Tahunnya. Ke-16 Hari Raya itu
adalah sebagai berikut:
- Hari
Raya SP Maria Dikandung Tanpa Dosa (Immaculate Conception) – 8 Desember,
- Hari
Raya Natal – 25 Desember,
- Hari
Raya Penampakan Tuhan (Epiphany) – 6 Januari,
- Hari
Raya Tubuh dan Darah Kristus – Kamis sesudah HR Tritunggal Mahakudus (60
Hari sesudah Paskah),
- Santo
Yusuf – 19 Maret,
- Santo
Petrus dan Paulus – 29 Juni,
- Hari
Raya SP Maria Bunda Allah (Theotokos) – 1 Januari,
- Hari
Raya Kenaikan Tuhan – Kamis 40 hari sesudah Paskah,
- Hari
Raya SP Maria Diangkat Ke Surga – 15 Agustus,
- Hari
Raya Semua Orang Kudus – 1 November,
- Minggu
Palma – Seminggu sebelum Paskah,
- Kamis
Putih,
- Hari
Raya Paskah,
- Hari
Raya Pentakosta – 50 Hari Sesudah Paskah,
- Hari
Raya Tritunggal Mahakudus – Minggu sesudah Pentakosta,
- Hari Raya Hati Yesus Yang Maha Kudus – Jumat sesudah Minggu Kedua sesudah Pentakosta (70 Hari sesudah Paskah)
- HARI RAYA DAN PESTA GEREJANI ~ Klik disini
- PESTA / HARI RAYA DALAM KALENDER LITURGI ~ Klik disini